You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Qlue Perlu Kerjasama Instansi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kerja Sama Antar Instansi Tingkatkan Pelayanan Qlue

Semenjak diluncurkanya aplikasi aduan masyarakat melalui Qlue hingga saat ini dinilai cukup efektif. Namun, banyak penanganan masalah di lapangan yang perlu dibantu instansi lain karena beda kewenangan.

Seperti kendaraan melawan lalu lintas itu kewenangan kepolisian, banjir harus ke instansi Tata Air

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi DKI Jakarta, Premilasari mengatakan, selama tahun 2016 saja sudah ada sebanyak 486.613 aduan masyarakat melalui Qlue. Namun, saat akan ditindaklanjuti tidak bisa dilakukan secara langsung oleh kelurahan.

"Seperti kendaraan melawan lalu lintas itu kewenangan kepolisian, banjir harus ke instansi Dinas Tata Air," ujarnya saat rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12).

Laporan Qlue RT/RW Meningkat

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menambahkan apapun keluhan dari masyarakat harus langsung direspons cepat. Menurutnya meski membutuhkan bantuan pihak lain, tetapi tingkat kota diminta untuk melakukan penanganan awal.

"Seperti aduan melanggar lalu lintas, siapin petugas di sana, itu umumnya di jam tertentu saja. Apapun aduannya harus langsung direspons," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6277 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer